Selamat datang di bantuin.web.id, semoga informasinya bisa bantuin kamu ya.

Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2

Momen yang dinantikan ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya tiba. Pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 Tahun 2024 telah resmi dirilis, menandai babak baru bagi calon abdi negara. Periode pengumuman ini berlangsung cukup panjang, dimulai sejak 16 Juni 2025 dan akan berakhir pada 30 Juni 2025. Kini saatnya mengetahui hasil dari penantian panjang tersebut.

Pengumuman kelulusan PPPK bukan sekadar daftar nama, melainkan cerminan dari dedikasi dan kerja keras dalam menghadapi serangkaian tes kompetensi. Proses seleksi PPPK dirancang untuk menjaring talenta-talenta terbaik yang siap berkontribusi dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, lolos seleksi ini merupakan pencapaian yang patut dibanggakan.

---

Cara Mengecek Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2

Untuk memastikan informasi penting ini tidak terlewatkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan dua jalur utama untuk mengecek hasil kelulusan PPPK Tahap 2. Keduanya dapat diakses dengan mudah secara daring:

Melalui Portal SSCASN BKN:

Ini adalah jalur utama dan paling umum digunakan. Akses hasil kelulusan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Pastikan situs yang diakses benar untuk menghindari penipuan.
  2. Lakukan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya. Pastikan data yang dimasukkan akurat.
  3. Setelah berhasil masuk, akan terlihat dashboard peserta. Cari menu atau banner yang bertuliskan "Pengumuman Kelulusan PPPK" atau sejenisnya.
  4. Klik menu tersebut untuk melihat status kelulusan, lengkap dengan skor tes kompetensi dan peringkat.
Melalui Situs Resmi Instansi yang Dilamar:

Selain melalui portal SSCASN, sebagian besar instansi pemerintah yang membuka formasi PPPK juga akan mengumumkan hasil kelulusan melalui situs resmi masing-masing. Ini memberikan alternatif pengecekan hasil, terutama jika portal SSCASN mengalami kendala karena banyaknya akses. Beberapa tautan instansi yang biasanya mengumumkan hasil meliputi:

Disarankan untuk mengecek secara berkala di kedua platform tersebut, terutama jika salah satu platform sedang ramai diakses.

---

Memahami Kode dalam Pengumuman Kelulusan

Saat melihat hasil pengumuman, mungkin akan dijumpai beberapa kode yang menunjukkan status kelulusan. Penting untuk memahami arti dari setiap kode agar tidak terjadi kesalahpahaman:

  • P (Memenuhi Nilai Ambang Batas): Kode ini menunjukkan telah berhasil memenuhi atau melampaui nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan untuk formasi yang dilamar. Ini adalah langkah awal yang baik, namun belum tentu menjamin kelulusan akhir.
  • L (Lulus): Kode ini adalah yang paling dinanti. "L" berarti dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi semua persyaratan untuk diangkat sebagai PPPK. Selamat!
  • TL (Tidak Lulus): Kode ini berarti tidak memenuhi nilai ambang batas atau tidak memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan, sehingga dinyatakan tidak lulus. Jangan berkecil hati, jadikan ini sebagai motivasi untuk mencoba lagi di kesempatan berikutnya.
  • PR1 (Peserta Prioritas 1): Kode ini merujuk pada peserta yang masuk dalam kategori prioritas 1, biasanya bagi mereka yang telah memenuhi passing grade di seleksi sebelumnya.
  • PR2 (Peserta Prioritas 2): Menunjukkan peserta yang masuk kategori prioritas 2.
  • L2 (Lulus tapi Tidak Diangkat karena Keterbatasan Formasi): Ini adalah situasi yang cukup disayangkan. Meskipun lulus passing grade, namun karena terbatasnya kuota formasi, tidak dapat diangkat.
  • TH (Tidak Hadir): Berarti peserta tidak hadir saat pelaksanaan tes.
  • TL1 (Tidak Lulus Nilai Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural): Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas untuk tes kompetensi manajerial dan sosial kultural.
  • TL2 (Tidak Lulus Nilai Kompetensi Teknis): Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas untuk tes kompetensi teknis.
  • TL3 (Tidak Lulus Nilai Wawancara): Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas untuk sesi wawancara.
---

Langkah Selanjutnya Setelah Pengumuman Kelulusan

Bagi yang dinyatakan Lulus, ada beberapa tahapan penting yang harus segera diikuti:

1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH):

Ini adalah tahapan krusial di mana pengisian data pribadi secara lengkap dan akurat melalui portal SSCASN harus dilakukan. Jadwal pengisian DRH dimulai dari 16 Juni hingga 30 Juni 2025. Pastikan semua dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, dan surat keterangan lainnya sudah disiapkan dalam bentuk digital. Kesalahan dalam pengisian DRH dapat menghambat proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK. Untuk panduan lengkap mengenai dokumen yang dibutuhkan saat pengisian DRH, pembaca dapat mengunjungi artikel kami tentang Persyaratan Berkas PPPK.

2. Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK:

Setelah DRH selesai diverifikasi, instansi akan mengajukan usul penetapan NI PPPK ke BKN. Proses ini dijadwalkan berlangsung dari 1 Agustus hingga 10 September 2025. NI PPPK adalah nomor unik yang menandakan secara resmi diangkat sebagai PPPK.

3. Bagi yang Ingin Mengundurkan Diri:

Jika karena satu dan lain hal keputusan untuk tidak melanjutkan proses ini diambil meskipun dinyatakan lulus, opsi untuk mengajukan surat pengunduran diri tersedia. Prosedur ini biasanya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di instansi terkait. Pertimbangkan dengan matang keputusan ini karena akan ada konsekuensi tertentu jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.

Posting Komentar